Senin, 08 Oktober 2012

LAWAN KORUPSI JANGAN MELEMPEM


Ditengah merajalelanya kejahatan korupsi dinegeri ini.ada sejumlah anak muda,guru bahkan  siswa smp. mereka melakukan perlawanan dengan cara masing2 .contoh pada smp kanisius kudus dengan cara memakai pin yang bertulisan SMPK kudus anti korupsi,selain itu ada juga sebutan seperti warung kejujuran,telefon kejujuran,ular tangga anti korupsi guna untuk lebih menghargai akan pentingnya nilai kejujuran. warung kejujuran itu dimana transaksi itu dilakukan dengan sendiri,kalau warung itu banyak yg mencuri pasti akan bangkrut.kalau negaramu itu bnyk koruptornya juga nanti bangkrut.sebuah kejujuran itu bisa dilatihkan sejak dini.
Telepon kejujuran adalah fasilitas yang disediakan oleh pihak sekolah untuk para siswa siswinya agar tidak ada yang membawa handphone saat pergi ke sekolah.pihak sekolah juga sudah memberikan tarif untuk telepon kejujuran tersebut. telepon pintar ini diletakkan di kantor tata usaha.Contohnya harga 1 menit untuk GSM adalah Rp. 1.000 sedangkan harga 1 menit untuk CDMA Rp. 300/menit.sejak diadakannya telepon kejujuran tersebut,anak smp kanius kudus tidak ada yang membawa handphone kesekolah.
ular tangga anti korupsi muncul dari diskusi antara kepala sekolah dan rekan2 guru supaya semangat siswa tentang anti korupsi itu tidak luntur maka dengan membuat sebuah media permainan yang kira-kira mudah dan gampang untuk anak-anak itu bisa bermain sekaligus bisa belajar tentang anti korupsi. nilai-nilai anti korupsi bisa melekat dan menjadi prinsip hidup sejak playgroup karena kjujuran ini menjadi inti dari gerakan anti korupsi. setiap sekolah bisa berbuat banyak utk mndukung anti korupsi dengan adanya gerakan bersama utk melawan anti korupsi.kasus perseteruan tentang cicak versus buaya yang dulu nya pernah jadi topic utama. sekolah mengumpulkan murid-murid untuk memperkenalkan istilah banting buaya agar murid-murid suatu saat nanti mereka tidak terjebak dalam kasus korupsi. Maksud dari buaya itu adalah jika ada penegak hukum yang melanggar hukum maka ia juga tetap harus di banting termasuk kpk. setiap sekolah bisa berbuat banyak utk mndukung anti korupsi dengan adanya gerakan bersama utk melawan anti korupsi.
ANALISIS

  • Sudut Pandang Etika
Dari tema diatas yaitu lawan korupsi jangan melempem dapat dianalisiskan dari sudut pandang etika bahwa siapapun yang melakukan suatu tindakan korupsi harus diberi sanksi hukuman sesuai nilai hukum tanpa terkecuali. guna untuk lebih menghargai akan pentingnya nilai kejujuran sehingga dinegara ini tidak ada yang melakukan tindakan koruptor yang bisa merugikan Negara. kejujuran akan suatu tindakan yang dilakukan harus ditanamkan dari usia dini agar suatu tindakan korupsi tidak akan terus terjadi di generasi yang akan datang.
  • Sudut Pandang Norma
Negara Indonesia memiliki norma hukum dimana kita harus mematuhi perintah yang telah dianjurkan oleh undang-undang. apabila terjadi korupsi maupun tindakan yang melanggar hukum maka hukuman yang diberikan harus sesuai norma hukum yang ada di undang-undang agar tindakan tersebut tidak akan terjadi secara berulang-ulang oleh pihak korupsi.
  • Sudut Pandang Nilai
Banyak masyarakat yang tidak percaya akan arti nilai hukum karena banyak yang korupsi tetapi tidak dihukum sesuai dengan hukumannya.sehingga tindakan korupsi masih banyak terjadi dinegara kita.nilai kejujuran yang ada disuatu Negara belum tentu sesuai dengan norma hukum.karena hukum aja bisa dibeli sehingga kita perlu bertindak jujur dan adil dalam melakukan suatu tindakan terutama tindakan korupsi yang merajalela yang harus segera diberantas oleh penegak hukum sebagaimana mestinya hukum yang sebenar-benarnya hukum yang tertera diundang-undang.

Sumber : kick andy tgl 5 oktober 2012

Selasa, 02 Oktober 2012

ADAT ISTIADAT BATAK KARO


Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Batak toba adalah salah satu sub suku batak yang memiliki kebudayaan yang unik dank has diantara suku batak yang lain.sistem kepemimpinan sosial,yakni harajoan,masih mereka jaga hingga sekarang. Realitas ini menunjukan bahwa kebudayaan batak toba masih dijadikan panduan hidup masyarakatnya.Dalam konteks untuk menjaga kearifan local,kebudayaan batak toba penting untuk dikaji dan dikomentasikan.
Saat ini pada umumnya orang Batak menganut agama Kristen dan Islam. Tetapi ada pula yang menganut kepercayaan tadisional yakni: tradisiMalim dan juga menganut kepercayaan animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Sejarah
Orang Batak adalah penutur bahasa Austronesia namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu di zaman batu muda (Neolitikum). [2]Karena hingga sekarang belum ada artefak Neolitikum (Zaman Batu Muda) yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga bahwa nenek moyang Batak baru bermigrasi ke Sumatera Utara di zaman logam. Pada abad ke-6, pedagang-pedagang Tamil asal India mendirikan kota dagang Barus, di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kapur Barus yang diusahakan oleh petani-petani di pedalaman. Kapur Barus dari tanah Batak bermutu tinggi sehingga menjadi salah satu komoditas ekspor di samping kemenyan. Pada abad ke-10, Barus diserang oleh Sriwijaya. Hal ini menyebabkan terusirnya pedagang-pedagang Tamil dari pesisir Sumatera[3]. Pada masa-masa berikutnya, perdagangan kapur Barus mulai banyak dikuasai oleh pedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari Barus, Sorkam, hingga Natal[4]. Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Mayoritas orang Batak menganut agama Kristen dan sisanya beragama Islam. Tetapi ada pula yang menganut agama Malim dan juga menganut kepercayaan animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Kepercayaan
Sebelum suku Batak Toba menganut agama Kristen Protestan, mereka mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Natolu.
Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak Toba mengenal tiga konsep, yaitu:
  • Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
  • Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
  • Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Demikianlah religi dan kepercayaan suku Batak yang terdapat dalam pustaha. Walaupun sudah menganut agama Kristen dan berpendidikan tinggi, namun orang Batak belum mau meninggalkan religi dan kepercayaan yang sudah tertanam di dalam hati sanubari mereka.
Kebesaran Kebudayaan Batak Toba
Salah satu ciri khas dan kebesaran kebudayaan Batak Toba adalah marga. Marga selalu dilekatkan pada akhir nama setiap orang batak toba dimanapun mereka berada seperti nama saya “LAILAN SYAHRAINI NAINGGOLAN”.Dengan marga orang batak toba maka dianggap memiliki identitas dan penanda sosial. Ketika banyak orang-orang Indonesia yang mengganti nama-nama dengan nama yang kebarat-baratan, orang batak toba masih setia dengan nama tradisional dan marga mereka. Hal ini menandakan bahwa leluhur masih sangat berpengaruh dalam kehidupan orang Batak Toba.
Salam Khas Batak
Tiap puak Batak memiliki salam khasnya masing masing. Meskipun suku Batak terkenal dengan salam Horasnya, namun masih ada dua salam lagi yang kurang populer di masyarakat yakni Mejuah juah dan Njuah juah. Horas sendiri masih memiliki penyebutan masing masing berdasarkan puak yang menggunakannya
1. Pakpak “Njuah-juah Mo Banta Karina!”
2. Karo “Mejuah-juah Kita Krina!”
3. Toba “Horas Jala Gabe Ma Di Hita Saluhutna!”
4. Simalungun “Horas banta Haganupan, Salam Habonaran Do Bona!”
5. Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua Bulung!”
Tata Cara dan Urutan Pernikahan Adat Na Gok
1. Mangarisika..
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
2. Marhori-hori Dinding/marhusip..
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
3. Marhata Sinamot..
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
4. Pudun Sauta..
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
1. Kerabat marga ibu (hula-hula)
2. Kerabat marga ayah (dongan tubu)
3. Anggota marga menantu (boru)
4. Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
5. Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
5. Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk :Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan. Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)
8. Pesta Unjuk
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
1. Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
2. Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
1. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
2. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru
12. Paulak Unea..
a. Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
b. Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
13. Manjahea.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.
14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur).Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.
Dalam sajian artikel berikut saya akan menampilkan sebuah makanan khas Suku Batak Toba sekaligus makanan favorit Halak Batak (Orang Batak) Pada umumnya yakni Ikan Mas Naniura

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiK7vHAUBd1YFv8N0XyEiqaJsF0IOTVe4dp_Gqdw060jXTRUTR9fgQABJq2MfuW-3F8W5iGUPioX6e2ZxjO5EL5lnI5Oc4fY8-K3NXtkp06CvPiH6JSgSCUrAs4f5BrZ8ux0FH6yvRa5M/s400/naniura.jpg
Preview Ikan Mas Naniura - Makanan Khas Batak Toba

Makanan Ikan Mas Naniura ini dahulu merupakan makanan yang dikhususkan untuk raja namun karena cri khas dan rasa nya yang enak semua jadi ingin menyantap dan membuatnya.

Ikan mas naniura merupakan sebuah penyajian Lauk Pauk yang cara membuatnya tidak di masak, direbus, digoreng atau semacamnya. Karena naniura dalam bahas Batak artinya ikan yang tidak dimasak,

Jadi ikan nya ini mentah dan disajikan dengan bumbu yang complete yang akan membuat ikan tersebut lebih enak tanpa di masak.